SUKABUMIEKSPRES – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri rapat koordinasi percepatan pembentukan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di di Balai Kota Sukabumi, Senin (26/6).
Upaya yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sukabumi ini untuk mendorong Kota Sukabumi bebas dari narkotika.
“Seperti diketahui, Presiden menyebutkan Indonesia darurat narkotika sehingga semua elemen harus mengatasinya,” ujar Fahmi dalam arahannya.
Baca Juga:Satgas Pangan Pantau Kondisi Harga dan StokPantau Pemotongan Hewan Kurban di Tiga RPH
Fahmi menyambut baik adanya program Kelurahan Bersinar. Semangatnya kata Fahmi, warga di kelurahan tidak hanya aktif pada kegiatan kemasyarakatan, tapi juga bisa ikut berperan mencegah ancaman peredaran narkotika.
“Warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi sekitar 85 persen isinya berhubungan dengan narkoba. Ini menunjukkan tantangan berhubungan dengan narkoba bukan main-main,” ungkap Fahmi.
Kelurahan Bersinar adalah satuan wilayah kelurahan yang miliki kriteria mengimplemtasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar berjalan masif. Sehingga dapat terwujud masyarakat yang aman dan bebas narkoba.
Ada delapan tahapan pembentukan Kelurahan Bersinar. Di antaranya dimulai dari membangun komitmen untuk menghadirkan Kelurahan Bersinar sampai pelaksanaan program. Sejauh ini di Kota Sukabumi baru Cikundul dan Lembursitu yang sudah membentuk Kelurahan Bersinar.
“Ke depan, kami akan mendorong semua wilayah di 33 kelurahan jadi Kelurahan Bersinar,” pungkasnya.
Kepala BNN Sukabumi Retno Daru Dewi mengaku akan mendorong semua wilayah di Kota Sukabumi jadi Kelurahan Bersinar. Namun upaya itu perlu dukungan semua elemen.
“Kami juga mengapresiasi Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi yang mengesahkan Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika (PN),” ujar Retno. (rls)