Kelurahan jadi Ujung Tombak Cegah Perdagangan Orang

Kelurahan jadi Ujung Tombak Cegah Perdagangan Orang
0 Komentar

SUKABUMIEKPRES– Kelurahan jadi Ujung Tombak Cegah Perdagangan Orang, Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyosialisasikan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan yang digelar Rabu (12/7) itu dihadiri utusan dari Kementerian Luar Negeri dan Disnaker Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengaku akan menjadikan setiap kelurahan sebagai ujung tombak pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:Penyelesaian Tol Bocimi Seksi 2 Komitmen Dukung PSNGeledah Perusahaan Diduga Milik Andhi Pramono, KPK Bawa Tiga Koper

“Kita undang semua yang terkait, ada Kemenlu, BP2MI dan Disnaker Jabar. Adapun ujung tombak pemerintah berada di kelurahan karena ada unsur LPM dan unsur aparatnya. Kita ajak mereka supaya bersama-sama menyosialisasikan bahaya human trafficking,” kata Abdul kepada wartawan, kemarin (13/7).

Sosialisasi dilaukan atas dasar banyaknya pengaduan masyarakat tentang TPPO. Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenlu, BP2MI, dan Disnaker Jabar.

“Kondisi ini membutuhkan penanganan yang serius dan melibatkan seluruh pihak terkait. Tidak hanya sebatas koordinasi saja tapi aduan ini harus ditindaklanjuti dalam langkah nyata dan seirama,” tegasnya.

Dia berharap dengan sosialisasi ini para peserta memahami prosedur yang benar mengenai pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Rachman menuturkan, terselenggaranya kegiatan sosialisasi pencegahan perdagangan orang ini tidak terlepas dari dukungan anggaran BP2MI dan partisipasi berbagai pihak.

Kepala BP2MI Jawa Barat Kombes Mulia Nugraha mengungkapkan, pemerintah daerah dan aparatur desa serta kelurahan juga bisa memberdayakan masyarakat mencegah terjadinya TPPO.

“Kita terus menggali potensi yang ada di wilayahnya masing-masing. Sehingga, masyarakat tidak tergiur bekerja di luar negeri, terutama yang nonkompetensi karena mereka bisa berangkat dengan nonprosedural,” tegasnya.

Baca Juga:Panji Gumilang Gugat Waketum MUI Anwar Abbas Rp1 TriliunDitolak Demokrat dan PKS, DPR RI Setuju Pengesahan RUU Kesehatan

Mulia lebih mendukung dilakukan pemberdayaan terhadap berbagai potensi yang ada di wilayah ketimbang harus bekerja ke luar negeri tapi dengan cara nonprosedural.

Dia mencontohkan, kaum perempuan bisa diberikan pelatihan-pelatihan wirausaha seperti membuat kue, kerajinan tangan, dan usaha lain yang sesuai dengan bidang dan keterampilannya.

0 Komentar