Pemkab Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian

Pemkab Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian di lingkungan Pemkab Sukabumi. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah – Palabuhanratu, Selasa (25/7). 

Ade dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman yang sama dalam menangani persoalan di bidang kepegawaian bagi ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi.

BACA JUGA: Arus Lalin di Cicurug Terhambat Gegara Sebuah Truk Terguling

Baca Juga:Arus Lalin di Cicurug Terhambat Gegara Sebuah Truk TergulingJajaran Pejabat Pemkab Sukabumi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Sosialisasi ini diharapkan bisa diserap dan betul-betul dicermati apa yang disampaikan narasumber, mengenai aturan kepegawaian yang terus berubah-ubah,”katanya. 

Dijelaskannya, sosialisasi ini bermakna agar para pegawai bisa mengikuti aturan dan arahan Presiden RI tentang reformasi birokrasi yang bermanfaat bagi masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat.

“Kita akan dirubah oleh sistem dalam rangka kecepatan pekerjaan untuk melayani dan memberikan kepuasan terhadap masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA: Terbit UU HKPD, BPKPD Kebut Pembahasan Draf Raperda PDRD

Tujuannya menurut Ade, untuk menciptakan birokrasi dimasa depan yang semakin efektif, efisien dan bersih. Sehingga birokrasi ASN bisa  setara dengan birokrasi berkelas dunia.

“Jadi sekarang berbicara reformasi birokrasi sudah beralih indikatornya sampai ke penurunan tingkat kemiskinan, realisasi investasi, stunting, hingga  penggunaan pemakaian dalam negeri” Paparnya. 

Sebelumnya dijelaskan panitia penyelenggara, Kabag Umum Setda Kab. Sukabumi, Ahmad Samsul, sosialisasi ini untuk meningkatkan kinerja, memberikan pengetahuan dasar tentang aturan serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika.

BACA JUGA: Jajaran Pejabat Pemkab Sukabumi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Baca Juga:Upacara Adat Kesepuhan Cireundeu MeriahPerkuat Sinergitas Tingkatkan Peran Remaja

Lanjut dia sosialisasi diikuti oleh 165 orang PNS yang terdiri dari staf ahli, kabag, kasubag, subkor, dan pelaksana.

“Sosialisasi berlangsung selama satu hari dengan narasumber Sekretaris BKPSDM,” pungkasnya (IST)

0 Komentar