SUKABUMIEKSPRES – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi melalui UPTD Metrologi Legal membuka pos pelayanan tera dan tera ulang alat ukur  terpadu. Layanannya sudah dimulai sejak 25 Juli lalu.
Pengawas UPTD Metrologi Legal Diskumindag Kota Sukabumi, Deni, menerangkan sebelum kegiatan ini dilaksanakan telah dilakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para pedagang.
Hal itu untuk memastikan mereka mengikuti pelayanan karena melakukan tera terhadap alat ukur seperti timbangan merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun.
Baca Juga:Edarkan Ganja dan Obat Keras, Seorang Pemuda Ditangkap PolisiMegawati Soekarnoputri Minta Juru Kampanye Terbaik
“Alhamdulillah para pedagang merespons positif. Kami di sini ada beberapa kelompok yang kita arahkan dan mereka membantu menginformasikan perihal kegiatan kami kepada para pedagang,” kata Deni ditemui di Pasar Tipar Gede, kemarin (2/8).
Kepala UPTD Metrologi Legal Diskumindag Kota Sukabumi, Teddy Setiadi, menerangkan pelayanan digelar di dua lokasi yaitu Pasar Pelita pada 25–28 Juli 2023 dan di Pasar Tipar Gede pada 1-4 Agustus.
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tera dan tera ulang, alat ukur yang digunakan oleh para pedagang harus memenuhi tiga indikator layak uji yaitu dalam keadaan bersih, tidak rusak, dan siap diuji.
Adapun jika setelah diuji alat ukur mengalami kerusakan, pihaknya telah menyediakan tenaga reparatir untuk perbaikan.
“Untuk mengantisipasi kerusakan atau misalnya alat ukur yang rusak, kami menggandeng reparatir. Untuk yang rusak berat sampai tidak bisa digunakan, sejauh ini tidak ada. Kalau yang kotor atau aus, ya diperbaiki dan sudah bisa dipergunakan lagi,” jelasnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini di antaranya menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama bagi yang berniaga, bahwa alat ukur seperti timbangan yang digunakan dalam kegiatan usaha wajib ditera ulang.
“Tujuannya sendiri menyosialisasikan metrologi legal dan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa timbangan yang digunakan untuk kegiatan berniaga ini wajib ditera ulang. Kita ingin mendekatkan kepada pedagang. Jadi mereka tidak perlu jauh–jauh datang ke kantor. Kami yang jemput bola. Jadi lebih memudahkan,” pungkasnya. (ist)