SUKABUMIEKSPRES – Pemkab Sukabumi kerjasama dengan Direktorat Kesiapsiagaan Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Sosialisasi Dokumen Rencana Kontigensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Hotel Augusta. Jumat (4/8)
BACA JUGA: BNPB-Pemkab Sukabumi Finalisasi Draf Dokumen Rencana Kontijensi
“Analis Kemitraan BNPB, Gita Oktaviana mengatakan osialisasi tersebut untuk menyiapkan Pemkab Sukabumi khususnya BPBD serta instansi terkait merespon keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana gempa bumi serta tsunami,” ungkap GitaÂ
Menurut Gita, kegiatan ini bertujuan agar semua pemgang kebijakan terkait dapat berperan aktif dalam kedaruratan bencana dan telah mengikuti penyusunan draft nol yang telah dilaksanakan sebelumnya.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Raih Juara 1 Kategori Desa Gagah Bencana
Baca Juga:Jurnalis Republika Ditendang Petugas Pengamanan Saat Jokowi ke SukabumiDiduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Cibeurem Dibekuk Polisi
“Pertemuan ini juga untuk sinkronisasi sehingga bisa menghasilkan dokumen yang sinergis. Dokumen ini merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan oleh para pemangku kebijakan,” tambahnya
Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dalam sambutannya menjelaskan bahwa UU no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan wilayah NKRI memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alaam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia serta kerusakan lingkunganÂ
” Sosialisasi ini menjadi hal penting untuk untuk Kesiapsiagaan kita yang harus ditanamkan khususnya untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU 24/2007 tentang penanggulangan bencana atau pengelolaan resiko bencana,” ujarnya.
BACA JUGA: Tingkat Kesadaran Urus Dokumen Lingkungan Hidup Masih Minim
Masih dikatakannya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan Penanggulangan bencana, pengawasan yang di lakukan Sebagaimana tertuang didalamnya diantaranya melakukan pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya bencana.Â
“Dengan tersusunnya Dokumen Rencana Kontigensi diharapkan semua perangkat daerah yang terlibat dalam komando penanganan darurat bencana melakukan tindak lanjut yang sudah disepakati. Dan pengetahuan yang sudah didapat dapat di Sosialisasi kepada masyarakat,” pintanya. (Mg4)