SUKABUMIEKSPRES – Selama semester pertama tahun ini di Kota Sukabumi terjadi 29 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dari sejumlah kasus tersebut, terdata 38 orang korban.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A, Yani Fitriani, mengatakan jumlah kasus tersebut merupakan yang ditangani UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak selama semester pertama tahun ini.
Dari 29 kasus, sebanyak 13 kasus ditangani Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berada di bawah DP2KPB3A Kota Sukabumi.
Baca Juga:Pecahnya Kaca Jendela PN Cibadak Dipastikan Bukan Aksi TerorPolisi Terus Dalami Kasus Tewasnya Pelajar
Yani menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, terus digencarkan sosialisasi. Salah satu sasarannya adalah kalangan para pelajar.
“Sekarang kan kita lagi gencar nih sosialisasi ke sekolah–sekolah seperti melalui MPLS maupun sosialisasi ke masyarakat. Jadi kita sosialisasi mengenai penanganan kasus. Kalau masyarakat mendapati terjadi kasus atau permasalahan, silakan datang ke UPTD. Kita akan langsung datang,” kata Yani, kemarin (10/8).
Ia pun mengharapkan masyarakat bisa menghubungi call center 0811 – 111745 atau juga dapat datang langsung ke kantor DP2KBP3A seandainya menjadi korban atau mengetahui adanya kasus kekerasan.
“Baik permasalahan mengenai KDRT atau apapun. Kalau ada permintaan bantuan untuk pendampingan, bahkan hanya sekadar curhat, kami bersedia membantu masyarakat menangani permasalahan yang terjadi,” pungkasnya. (ist)