SUKABUMIEKSPRES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi dinobatkan sebagai Lapas Industri. Karena di lapas seluas 10 Hektar ini terdapat Industri penggemukan Sapi sebanyak 400 ekor dan pengolahan Kotoran Hewan (Kohe).
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Administrasi dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Upu Rahman saat di temui Sukabumi Ekspres usai menghadiri Road Show Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Jawa Barat di Hotel Selabintana, Senin (21/08/2023).
BACA JUGA: Pemkab Launching Batik HJKS dan Soft Opening Pasar Rakyat UMKM
Baca Juga:Pemkab Launching Batik HJKS dan Soft Opening Pasar Rakyat UMKMMeriahkan HUT RI dan HJKS, Pamidangan Karangpara Gelar Seni Ketangkasan Domba
Menurut Upu, dalam program pengemukan sapi ini. Lapas Kelas II B Warungkiara bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT Karya Gita Utama sebagai salah satu perusahaan yang membidangi program penggemukan tersebut.
“Jadi Lapas Warungkiara hanya menyediakan sarana, memelihara, meyiapkan pakan dan tenaga kerja yang dilakukan oleh para narapida. Adapun untuk pemasarannya dilakukan oleh pihak ketiga, ” kata Upu.
Program ini sebagai edukasi bagi para narapidana, dimana pihak Lapas Warungkiara benar-benar ingin memberikan pembinaan sekaligus peluang usaha bagi para Warga Binaan Pemasyarakat (WBP).
“Artinya bukan sebatas pembinaan berupa keagamaan dan kerohanian saja. Pihak lapas ingin pun menciptakan para napi yang memiliki kemandirian dan kepribadian yang baik. Karena jika akhlak sudah bagus, akan jauh lebih mudah ketika mereka kembali ke masyarakat nanti,” paparnya
Bagi para napi yang mengerjakan program penggemukan sapi ini, terang Upu ada reward buat mereka.Terkait dengan kesehatan hewan atau sapi, kewenangan pihak ketiga.
“Tercatat untuk hari ini saja ada sebanyak 400 ekor sapi yang dipelihara para narapidana, salah satu nya sapi jenis Australia,” terangnya.
Upu menjelaskan, tak semua napi bisa memelihara penggemukan sapi ini. Karena untuk para napi yang bisa mengikuti program ini ada beberapa syarat administrasi yang harus di tempuh. Karena saat memelihara dan memberi pakan mereka tak di awasi
Baca Juga:Budaya Literasi Anak Harus DiperkuatWali Kota Sidak Perbaikan Rutilahu
Tambah Upu, wdapun untuk jumlah penghuni di Lapas Warungkiara Kelas IIB Kabupaten Sukabumi saat ini ada sebanyak 1213 orang dari berbagai macam kejahatan. Sementara kapasitas Lapas sendiri hanya untuk 618 Napi.