SUKABUMIEKSPRES- perusahaan garmen di Kampung Lemburkolot, Desa Tebjoayu, Kecmatan Cicurug, Selasa (29/8).
Dari informasi yang didapat, aksi protes para buruh tersebut lantaran beberapa ajakan berunding yang dilemparkan kepada pihak perusahaan belakangan ini sering ditolak.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) FSB KIKES KSBSI, Binson Purba, saat dikonfirmasi mengakan, pertemuan itu sangat dinantikan, untuk mencari solusi terkait lima tuntutan FSB KIKES KSBSI kepada PT Koin Baju Global.
Baca Juga:Kadis PU Pantau Perbaikan Jembatan Cilalay WarungkiaraHarapan Ketua DPRD Pemilu 2024 tak Menimbulkan Konflik
BACA JUGA: PT.Catur Adidaya Mandiri Serahkan Fasum Pasos ke Pemkab Sukabumi
“Di antaranya, mempekerjakan kembali delapan orang buruh yang dipecat, bayarkan upah proses, bayarkan upah lembur, berikan kebebasan berserikat dan stop union busting, serta deportasi orang asing yang melanggar peraturan undang-undang ketenagakerjaan,” kata Bison kepada awak media.
Lanjut Bison. Jadi, hari ini turun aksi ada beberapa tuntuta, diantaranya, delapan orang buruh yang di-PHK dengan masa kerja tujuh tahun. Di-PHK juga pesangonnya tidak diberikan,
“Jadi selama setahun ini kita bangun komunikasi tapi tidak direspon. Terakhir kita ketemu dengan pihak manajemen, mereka menawarkan 4 bulan gaji,” ujarnya.
BACA JUGA: Kadis PU Pantau Perbaikan Jembatan Cilalay Warungkiara
Dalam pertemuan kali ini, Binson mengaku cukup kaget dengan keberadaan seorang pengacara yang duduk di antara jajaran pihak manajemen berhadapan dengannya. Ia bertemu dengan seorang anggota Serikat Buruh KSBSI yang menjadi pengacara manajemen PT Koin Baju Global.
“Tiga hari sebelum aksi mereka malah kirim surat somasi kepada kami. Kita sih bukan ga mau untuk ketemu. Karena pada prinsipnya, hari ini jadi rame ya, paling nggak kita bisa duduk bareng,” terangnya.
Menurutnya, surat somasi dari pengacara itu membuat kesel dan ironisnya pengacara yang digunakan perusahaan itu diketahui orang serikat buruh juga.
Baca Juga:PT.Catur Adidaya Mandiri Serahkan Fasum Pasos ke Pemkab SukabumiAntisipasi Pemilu 2024, Polres, TNI dan unsur Pemda Gelar Simulasi Pengamanan
” Jadi kita agak sedikit menyesalkan, kita akan bawa isu ini ke forum konfederasi bahwa ada serikat buruh di KSBSI yang menjadi pengacara pengusaha,” tuturnya.
BACA JUGA: PT Astra Honda Motor Sudah Angkat Bicara Tentang Rangka Motor Patah, Langsung Ditangani
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tedy Kuswandi mengatakan, sebenarnya dari berbagai tuntunan itu sudah mengerucut, hanya saja yang masih menjadi kendalanya, keputusan akhir ada ditangan pemilik perusahaan.