Tak Ada Jabatan Kosong di Pemkot Sukabumi

Tak Ada Jabatan Kosong di Pemkot Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Berbagai jabatan di lingkungan Pemkot Sukabumi tidak ada yang kosong. Kepastian itu menyusul dilakukannya pelantikan 78 pejabat eselon II hasil seleksi terbuka termasuk eselon III, IV, dan fungsional pada Jumat (15/9).

“Sekarang tidak ada lagi jabatan yang kosong,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Sukabumi Didin Syarifudin kepada wartawan, kemarin (18/9).

Namun, lanjut Didin, per 1 Oktober terdapat sejumlah pegawai yang memasuki masa pensiun. Secara otomatis maka akan ada jabatan kosong yang ditinggalkan karena pensiun.

Baca Juga:Wilayah Alami Krisis Air Meluas, Jumlah Warga Terdampak juga BertambahMasyarakat masih Minati Aktivitas Kemping

“Pelantikan terakhir yang dilakukan pak wali untuk mengisi jabatan yang kosong. Kosongnya jabatan tentu akan mengganggu kinerja organisasi,” jelasnya.

Pelantikan yang dilakukan wali kota menjelang masa akhir jabatan sempat menuai polemik. Pasalnya, ada aturan yang menyebutkan kepala daerah atau petahana dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun Didin menangkis polemik atura itu. Sudah ada aturan baru yang tertuang pada Pasal 71 UU RI Nomor 1/2015 pasal 71. Namun UU itu diubah dengan UU RI Nomor 10/2016 Pasal 71 yang berbunyi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, serta dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

“Kalau pak wali masih jauh tahapan Pilkadanya tahun 2024. Jadi beliau diberikan kewenangan untuk melakukan pelantikan sampai selesai masa akhir jabatannya. Makanya, dilakukan pelantikan karena ada aturannya,” jelasnya.

Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menambahkan pengisian jabatan memang sudah terpenuhi semua. Bahkan tidak akan ada lagi mutasi untuk pejabat eselon II mendekati berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakilnya.

“Analisis jabatan dan mapping sudah kami lakukan, termasuk hasil seleksi terbuka untuk pengisian tiga jabatan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi),” kata Taufik.

Pengisian penuh jabatan hingga ke wilayah dalam upaya mendukung terselenggaranya pesta demokrasi tahun 2024.

0 Komentar