Untuk Perda Ketenagakerjaan, telah selesai difasilitas oleh Provinsi, dan mengenai aturan di dalamnya tentu turunan dari UU Ciptaker,” pungkasnya. (MG3)
Buruh Perempuan Mahardika Curhat ke Anggota Dewan


Untuk Perda Ketenagakerjaan, telah selesai difasilitas oleh Provinsi, dan mengenai aturan di dalamnya tentu turunan dari UU Ciptaker,” pungkasnya. (MG3)