SUKABUMI EKSPRES – Jaminan kecelakaan kerja bagi para pekerja kontruksi sangat penting dilaksanakan untuk memberikan perlindungan, hal ini pun sangat penting diketahui badan usaha agar mendaftarkan perusahaan dan proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan.Â
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat membuka kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan jasa konstruksi pada BPJS Ketenagakerjaan, di Aula STUM Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/10).
BACA JUGA: Terbitkan 2.206 Rekomendasi Jaminan Kesehatan
“Termasuk masing-masing perangkat daerah agar segera mendaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, juga badan usaha yang menjadi pemenang tender proyek pembangunan di Kabupaten Sukabumi didorong untuk ikut mendaftar” ungkapnya
Baca Juga:Wujudkan Pemilu Serentak 2024 Aman, Damai dan LancarPemkot Sukabumi dan APIJ Sepakat Akhiri Sengketa Informasi
Program ini, kata Ade merupakan bentuk pencegahan dini dari risiko kerja yang mungkin terjadi. Mengingat sektor konstruksi sangat rentan terjadi kecelakaan kerja.
“Apabila sudah terdaftar proses klaim maupun hal lain terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa lebih mudah,” jelasnya.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan
Ia berharap, dengan penguatan jaminan keselamatan tersebut para pekerja dapat termotivasi untuk meningkatkan produktivitasnya.
“Instansi kedinasan dan penyedia jasa kontruksi bisa mendorong program ini, supaya program kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan bisa dilaksanakan” pungkasnyaÂ