SUKABUMI EKSPRES – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Sukabumi melayangkan surat somasi kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi. Somasi dilayangkan lantaran diduga adanya indikasi korupsi pada anggaran tahun 2022.
Wakil Ketua II Bidang Eksternal HIPPMA Sukabumi, Niko Satria Dwi Putra mengatakan, surat somasi tersebut diantarkan langsung oleh dirinya ke kantor BPR Sukabumi dan diterima oleh bagian administrasi.
BACA JUGA: FSKSS dan BPR Teken MO Penertiban Dana Abadi FSDS
Baca Juga:Rencana Penambangan Zeolit di Gunung Kate Cikembar Kembali DisoalAngka Stunting di Kabupaten Sukabumi Capai 27,3 Persen
“Suratnya sudah masuk ke bagian administrasi umum, tinggal menunggu jawaban dari pihak perumda. Kalau perumda tidak menjawab nanti kita akan terus dorong supaya bisa terjawab,” kata Niko Rabu (25/10) lalu
Dalam somasi itu, sambung Niko, HIPPMA Sukabumi menyertakan kajian dan penelitian berupa dokumen administrasi kaitan indikasi dugaan korupsi sebesar Rp7 Milyar.
“Kecewa saya sebagai mahasiswa ketika menemukan indikasi ini. Masya Allah sekali dana segitu banyak semoga saja ini tidak benar, makanya kami konfirmasi kepada pihak Perumda BPR semoga saja ini hanya isu,” ujarnya.
BACA JUGA: Pengurus HIPPMA Periode 2024-2025 Dilantik
Lanjut Niko, HIPPMA akan menunggu surat balasan dari pihak Perumda BPR dalam waktu 2×24 jam.
“Semoga bisa cepat dijawab baik secara lisan maupun tulisan sehingga indikasi dugaan kami bisa terjawab. Saya berharap semoga saja tidak benar indikasi hasil dugaan penelitian kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan wartawan sukabumizone.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Perumda BPR. (IST/SZ)