FSKSS dan BPR Teken MO Penertiban Dana Abadi FSDS

FSKSS dan BPR Teken MO Penertiban Dana Abadi FSDS
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES– Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) melakuka  perjanjian kerjasama (MoU) dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. 

Perjanjian yang ditandatangani Ketua FSKSS, Yani Jatnika Marwan bersama Direktur Utama BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin ini berkaitan penataan dan penertiban dana abadi Forum Silaturahmi Desa Sehat (FSDS) di Kantor BPR Sukabumi, belum lama ini.

BACA JUGA: MUI Pelototi Aktivitas Rentenir di Ciambar

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima klausul yang disepakati. Hal itu meliputi penataan dan penertiban rekening dana abadi, mekanisme deposito berjangka dana abadi, pencairan bunga deposito dana abadi, pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana abadi, dan informasi data perkembangan dana abadi secara berkala.

Baca Juga:Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Gencar Silaturahmi dengan WargaSatkamling Ciracap Mendapat Apresiasi dari Kapolres Sukabumi

Menurut Ketua FSKSS, Yani Jatnika Marwan, dana abadi merupakan stimulan dari Pemkab Sukabumi untuk berbagai program desa. Dana tersebut, disalurkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui berbagai program desa dalam bentuk deposito sejak 2006 silam.

BACA JUGA: Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Gencar Silaturahmi dengan Warga

“Setiap desa memiliki dana abadi yang tersimpan di deposito BPR Sukabumi secara bervariatif. Sebab, ada yang bersumber dari program desa sehat (DS), kontak ibu (KI), masyarakat mandiri kesehatan (MMK) serta  pemberdayaan kesehatan lainnya sejak 2006,” ujarnya. 

Menurutnya, dana abadi itu tidak boleh dicairkan. Desa hanya diperbolehkan mencairkan bagi hasil pengembangan deposito.

“Proses pencairan hasil bunga deposito ini pun, harus ada rekomendasi dari Ketua FSKSS (Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat) yang diketahui dan disetujui camat serta kepala puskesmas,” ucapnya.

Apalagi bunga deposito dana abadi ini, digunakan untuk menunjang kegiatan di bidang kesehatan, operasional FSDS serta FSKSS.

“Termasuk untuk mendukung penyelenggaraan KKS (Kabupaten Kota Sehat),” ungkapnya.

Direktur Utama BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin menyambut baik upaya penataan dan penertiban dana abadi yang di depositokan tersebut.

Baca Juga:Wali Kota Imbau Pemuda Harus KreatifSembako Stabil Menjelang Hari Raya Kurban

Dirinya pun berterima kasih atas kepercayaan mendepositokan dana abadi di BPR Sukabumi.

BACA JUGA: Geng Motor Serang Dua Orang Warga Sukabumi

“Semoga kerjasama ini terlaksana dengan baik. Selain itu,  dana abadi yang didepositokan pun bisa mendukung dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi nan lebih baik. Terutama di bidang kesehatan,” pungkasnya. (IST)

0 Komentar