SUKABUMI EKSPRES – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Palabuhanratu ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menjelang penilaian Adipura tahun 2023.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat mengatakan, terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar bertanggung jawab terhadap titik pantau menjelang penilaian Adipura tahun ini.
“Kita masing masing bertanggung jawab terhadap titik pantau penilaian yang berkaitan dengan kondisi lingkungan yang bersih, serta fungsi trotoar nyaman bagi pejalan kaki,” tutur Syaripudin pada Sukabumi Ekspres, Kamis (2/11)Â
Baca Juga:Penambang Pasir Tertimbun Longsor, Camat Berencana Tutup LokasiDinkes Waspadai Penyebaran Cacar Monyet
Menurutnya ada Ruang Terbuka Hijau (RTH), drainase yang bebas dari sampah dan berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk itu, PKL yang berjualan harus tertata dengan rapi dan tak mengganggu lalu lintas jalan serta pejalan kaki.
“Kita melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para PKL supaya tertib dan tak berdagang di bahu jalan dan trotoar. Termasuk pedagang di lingkungan pasar pun kita himbau supaya merapikan lapaknya agar bisa seragam dan tak terlihat kumuh,” jelasnya
Tak hanya itu, tambah Syarifudin menghimbau seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga kebersihan dan tertib di masing-masing tempat beraktivitasnya. Sesuai aturan yang berlaku, harapannya jangan hanya pada saat ada penilaian Adipura saja. “Mari kita sama-sama jaga Kota Palabuhanratu tetap tertib, nyaman, bersih, asri dan sehat,” tandasnya (mg3)