“Jangan sampai dimanfaatkan oleh orang-orang yang berkepentingan. Ramaikanlah pesta demokrasi ini dengan baik dan jujur jangan memprovokasi satu sama lain,” tegasnya.
Adapun berikut isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kabupaten Sukabumi pertama akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Selanjutnya akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Baca Juga:Tuntaskan 190 Ha Kawasan KumuhDeklarasi Damai Jaga Kondusitivas Pemilu 2024
Lalu, menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. Serta akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi. (Mg3)