Tuntaskan 190 Ha Kawasan Kumuh

Tuntaskan 190 Ha Kawasan Kumuh
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya menuntaskan kawasan kekumuhan yang saat ini menyisakan sekitar 190 hektare. Salah satu langkahnya dengan melakukan terobosan dan kolaborasi baik dengan Pemprov Jabar dan pusat.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengungkapkan terkait dengan kawasan kumuh, sebelumnya berdasarkan surat keputusan Wali Kota Sukabumi tahun 2015, ada 160 hektare. Selanjutnya dilakukan berbagai penanganan hingga akhir tahun 2022 kawasan kumuh tersebut bisa secara tuntas diselesaikan.

“Alhamdulillah yang 160 hektare itu bisa kita tuntaskan semua berkat kerjasama dengan semua leading sector. Termasuk dengan bantuan dari provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Frendy kepada wartawan, belum lama ini.

Baca Juga:Deklarasi Damai Jaga Kondusitivas Pemilu 2024Dua Bangunan Rumah Ambruk saat Hujan Deras

Saat terjadi pandemi covid-19, kata Frendy, cakupan kawasan kumuh kembali meningkat karena tingkat kemiskinan juga ikut naik. Untuk itu, Bappeda melakukan evaluasi kembali dan membuat baseline (titik acaun) data dari awal.

“Kami menemukan data kekumuhan sekitar 250 hektare pada tahun 2021 dengan kategori kumuh ringan,” ujarnya.

Untuk kawasan kumuh kategori ringan segera bisa ditangani. Salah satunya dengan memperbaiki jalan lingkungan atau perbaikan drainase. Pada tahun 2021, Bappeda juga membuat SK baru yang menyatakan kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih ada di angka 250 hektare.

Dari jumlah itu, upaya penanganan yang dilakukan dari 2021 sampai 2023 telah menuntaskan sekitar 60 hektare. Jadi saat ini menyisakan 190 hektare lagi.

“Berkat kolaborasi dengan Pemprov Jabar dan pusat ditambah dengan program P2RW dan dana kelurahan, akhirnya kawasan kumuh menyisakan 190 hektare lagi,” akunya.

Penuntasan kawasan kekumuhan sendiri terbagi kewenangannya. Ada yang kewenangan pusat, provinsi, maupun kota dan kabupaten.

Acuannya tergantung dari jumlah luasan. Seperti yang telah dilakukan provinsi pada penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Citamiang. Sedangkan pemerintah pusat telah melakukan di kawasan Cipelang Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh.

Baca Juga:Cegah Praktik Korupsi Dana PendidikanPeserta FTBI Terus Matangkan Persiapan

Frendy juga mengakui bahwa sebagian masyarakat di Kota Sukabumi belum memiliki saluran pembuangan air limbah. Selama ini mereka masih membuang limbah ke sungai. Kondisi itu jadi faktor kawasan kumuh.

“Belum lama ini, kami juga melakukan rapat evaluasi bersama lintas dinas, salah satu tindak lanjut penanganan di Cipelang. Termasuk pembahasan program ke depan di tahun 2024 untuk fokus menangani kawasan kumuh,” ungkapnya.

0 Komentar