Deklarasi Damai Jaga Kondusitivas Pemilu 2024

Deklarasi Damai Jaga Kondusitivas Pemilu 2024
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Berbagai elemen pemerintahan, penyelenggara Pemilu, partai politik, dan kalangan masyarakat di Kota Sukabumi menandatangani deklarasi damai Pemilu 2024. Kegiatannya yang diselenggarakan serentak di Jawa Barat itu dipusatkan di Makodim 0607 Kota Sukabumi, kemarin (6/11).

Menurut Kusmana, penandatanganan deklarasi damai pemilu 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan kondusivitas dan keamanan selama berjalannya proses Pemilu 2024.

“Seperti yang telah disampaikan para pimpinan partai politik, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga tokoh pemuda, Pemilu di Kota Sukabumi mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan tentunya nanti pascapemilu, harus berjalan dengan kondusif. Insyaallah dengan deklarasi ini untuk Kota Sukabumi tambah maju serta bahagia lahir dan batin,” ujar Kusmana.

Baca Juga:Dua Bangunan Rumah Ambruk saat Hujan DerasCegah Praktik Korupsi Dana Pendidikan

Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan secara serentak di Jawa Barat bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto ke Kabupaten Ciamis.

Pada sambutannya yang dilakukan secara daring, KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, menghindari perpecahan, dan polarisasi atau pengutuban selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Untuk meminimalkan polarisasi masyarakat, seperti yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya, seluruh komponen harus ikut andil menjaga kondusivitas Pemilu 2024,” kata Agus.

Ada empat poin penting dalam deklarasi damai yang harus dipatuhi oleh seluruh komponen.

Pertama, melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Kedua mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

Ketiga, menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, dan keempat menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Terkait anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan anggaran hibah bagi KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi.

Baca Juga:Peserta FTBI Terus Matangkan PersiapanPenerimaan Retribusi Parkir Sudah 80 Persen

“Alhamdulillah, kita sudah menyiapkan kewajiban kita mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen dari ketentuan yang telah disepakati antara pemerintah, KPU, dan Bawaslu,” pungkas Kusmana. (rls)

0 Komentar