Cegah Praktik Korupsi Dana Pendidikan

Cegah Praktik Korupsi Dana Pendidikan
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Berbagai bantuan pendidikan cukup rentan disalahgunakan. Kondisi itu tentu menjadi miris di tengah berbagai upaya pemerintah meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Di Kota Sukabumi, pemerintah daerah setempat konsen terhadap upaya menangkal adanya potensi tindak pidana korupsi pada bantuan pendidikan. Salah satunya dilakukan dengan menyosialisasikan antikorupsi bagi para kepala SD dan SMP yang digelar Inspektorat, kemarin (6/11).

“Sosialisasi ini telah dilaksanakan kepada berbagai unsur mulai ASN Pemkot Sukabumi, anggota DPRD, ketua RT/RW, dan kini para kepala sekolah,” ujar Kusmana Hartadji.

Baca Juga:Peserta FTBI Terus Matangkan PersiapanPenerimaan Retribusi Parkir Sudah 80 Persen

Menurut Kusmana, korupsi harus diperangi. Namun terkadang ada oknum yang dengan sadar berani melakukannya.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman mulai dari yang kecil, saat ini, dan dari diri sendiri,” tegasnya.

Selama ini sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran paling besar selain sektor kesehatan. Sehingga, tata kelola satuan pendidikan harus menerapkan good goverment serta memunculkan sekolah berintegritas dan berkarakter yakni kepala sekolah yang akuntable, transparan, dan partisipatif serta penegakan aturan lingkungan sekolah yang kondusif.

Kusmana menuturkan, ada sembilan inisiatif antikorupsi pada sekolah berintegritas. Pertama pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akuntabel dan transparan. Kemudian tranparansi dan akuntabel dana pendidikan dalam laporan keuangan. Ketiga akurasi Dapodik terintegrasi dengan aplikasi.

Berikutnya larangan menerima gratifikasi dan pungli di sekolah. Selanjutnya pengawasan dana pendidikan dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Ketujuh implementasi pembelajaran antikorupsi dan rekrutmen rotasi mutasi guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik yang transparan dan akuntabel.

“Ke depan harus dilakukan penerapan merit system untuk mendorong gerakan antikorupsi di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga:Inkubator Bisnis Bantu Kembangkan UMKMPerebutkan 580 Kursi di Senayan, KPU Tetapkan 9.917 Caleg DPR RI 2024

Sosialisasi diharapkan mampu mengantisipasi dan mencegah praktik korupsi di sekolah sejak dini.

“Intinya, pendidikan karakter dan keterampilan bagi ranah pendidikan bebas korupsi,” cetus Kusmana.

Inspektur Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini mengatakan, para peserta merupakan para kepala sekolah dan komite sekolah tingkat SD dan SMP. Rinciannya SD sebanyak 99 orang dan SMP 16 orang ditambah komite sekolah.

“Jadi, total peserta ada 320 orang,” ujarnya.
Tujuan kegiatan itu yakni agar para kepala sekolah maupun komite memahami upaya pencegahan korupsi sejak dini. (rls)

0 Komentar