Sementara, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan rapat paripurna yang digelar kali ini masih dalam pembahasan rangkaian yang dilaksanakan, Senin, (6/11) kemarin, dimana kali ini mendengarkan pandangan umum fraksi dan jawaban bupati soal raperda LKM masyarakat dan APBD 2024.
“Kalau saya melihat jawaban pak Bupati normatif, ini rangkaian paripurna sebelumnya bahwa pak bupati menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi mengenai raperda penyertaan modal terhadap LKM Sukabumi, barusan sudah disampaikan,” ujar Budi Azhar.
Menurutnya, DPRD akan memperdalam hasil dari paripurna kali ini melalui pansus yang akan dilakukan oleh Komisi III. Adapun untuk langkah pembahasan selanjutnya, kata Budi Azhar akan dibahas secara utuh oleh Pansus yang dibentuk DPRD dengan melibatkan unsur unsur mitra kerja, termasuk memperdalam proses penyertaan modal LKM tersebut.
Baca Juga:Seorang Pengunjung THM Positif Konsumsi NarkobaDinkes Kota Sukabumi Imbau Masyarakat Waspadai DBD di Tengah Pancaroba
“Nanti kita akan bahas secara utuh dalam pembahasan melalui pansus, didalami seperti apa, apa yang menjadi kekurangan kekurangan dari yang disampaikan notanya itu oleh pak Bupati kita akan dalami melalui pansus nantinya,” bebernya. (Mg3)