Pemkab dan DPRD Sependapat Atas Usulan Raperda PMD Pada LKM

Pemkab dan DPRD Sependapat Atas Usulan Raperda PMD Pada LKM
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dewan Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11). Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri serta pejabat perangkat daerah.

Adapun agendanya yaitu penyampaian jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang bacakan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri. Serta penyampaian pandangan umum fraksi DPRD atas raperda tentang APBD tahun 2024.

Dalam sambutan tertulis, Iyos mengaku sependapat atas usulan mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi. 

Baca Juga:Seorang Pengunjung THM Positif Konsumsi NarkobaDinkes Kota Sukabumi Imbau Masyarakat Waspadai DBD di Tengah Pancaroba

“Hal itu dinilai sangat penting sebagai upaya penguatan regulasi bagi Pemda dalam mendorong perusahaan untuk mandiri dan berdaya saing. Penyertaan modal daerah guna memberikan pelayanan bidang perekonomian kepada masyarakat pas-pasan,” kata Iyos. 

Sehingga kedepan, menurutnya, LKM Sukabumi bisa menyediakan permodalan cukup besar untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat serta dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.

“Selain itu, LKM semakin mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, eksis berinovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan profesional,” terangnya.

LKM adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

Dengan penyertaan modal ini, jelas Iyos, LKM diharapkan dapat meningkatkan cakupan wilayah usaha dan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat. Meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pas-pasan.

“Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana pada LKM, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat,” terang dia.

Ditambahkannya, Pemkab Sukabumi menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD atas saran, pendapat, dukungan serta penegasan tentang Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada LKM.

0 Komentar