SUKABUMI EKSPRES – Gerakan Pemuda Sukabumi Bersatu (GPSB) meminta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi Lukman Sudrajat mundur dari jabatannya.
Permintaan itu lantaran terdapat sejumlah persoalan krusial di lingkungan instansi tersebut. Salah satunya kasus dugaan fiktif perjalan dinas (PD) dalam negeri pada tahun anggaran 2022.
Tuntutan itu dilontarkan ratusan massa GPSB ketika menggelar aksi demontrasi di halaman gedung Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Jalan Cikeong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (08/11/2823).
Baca Juga:Maling Gondol Puluhan Juta di Sebuah Minimarket di SimpenanWakil Bupati Tandatangani BAST dan Naskah Hibah Barang Milik Negara
“Kemarin ada 58 orang yang sudah diperiksa BPK (badan pemeriksa keuangan), sementara laporan hasil pemeriksaan soal perjalanan dinas ini tidak ada kejelasan. Oleh karena itu, pak kadis dinilai sudah tidak mampu duduk di Dinas Perkim, dan alangkah bagusnya lebih baik dia mundur,” tandas Koordinator Aksi Demo, Deni Ambarin.
Selain itu, GPSB juga mempertanyakan manfaat perjalanan dinas pegawai disperkim ke Amsterdam, Belanda. Serta mangkraknya Gedung Graha Pemuda dan Gedung Perkantoran yang pembangunannya batal dilanjutkan pada tahun 2023 ini.
“Jadi artinya ada beberapa proyek di Kabupaten Sukabumi yang di bawah kebijakan wewenang disperkim itu disinyalir mangkrak, padahal itu anggarannya sangat luar biasa fantastis,” paparnya.
Deni menyayangkan, Kadis perkim tidak dapat menghadapi massa aksi untuk menjelaskan seluruh persoalan tersebut. Dengan alasan dirinya sedang dinas ke luar kota.
“Padahal kita sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi demo seminggu sebelum kegiatan ini, kita berharap bisa bertemu langsung pak kadis untuk mengutarakan hak jawabnya dan pertanggung jawabannya. Karena secara fungsional beliau penentu kebijakan di dinasnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Hidayat mengaku tidak dapat menjawab persoalan yang dipertanyakan GPSB. Sebab, semuanya itu di luar dari tugas dan kewenangan pada bidang yang ia pimpin.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan soal itu, karena itu di luar bidang saya. Sementara pak kadis sedang dinas luar, ke Bandung,” pungkasnya (IST/SZ)