Hingga Oktober Tahun ini, DP2KBP3A Sudah Menangani 34 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Hingga Oktober Tahun ini, DP2KBP3A Sudah Menangani 34 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi sejak awal tahun hingga Bulan Oktober telah menangani 34 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A, Ineu Nuraeni, yang diwawancarai dikantornya pada 25 Oktober 2023, mengungkapkan dari sejumlah kasus tersebut sebanyak 22 kasus diantaranya berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.

Ia menyebutkan dalam penanganan kasus kekerasan tersebut, salah satu hal yang dilakukan pihaknya adalah memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban. Selain itu untuk mencegah munculnya kasus kekerasan terutama terhadap anak, dilakukan pula sosialisasi dan edukasi kepada siswa, tenaga pendidik, termasuk orang tua siswa.

“Pendampingan khusus untuk pemulihan psikologis mereka melibatkan psikolog. Kita melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah, memberikan edukasi kepada pendidik, orang tua atau lingkungan sekitar dan kampanye anti bullying.” Terangnya

Baca Juga:DP2KBP3A Kota Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Penyediaan Data Gender dan Anugerah Parahita EkaprayaDP2KBP3A Sosialisasi Duta GenRa di SMP Negeri 7 Kota Sukabumi

Ia menambahkan pihak DP2KBP3A pun pada 23 Oktober lalu telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang akan memantau serta menangani kasus kekerasan dilingkungan sekolah. Pada saat yang bersamaan diberikan pula pelatihan kepada perwakilan tenaga pendidik dari 60 Sekolah Dasar mengenai penanganan kasus tindak kekerasan.

“Tentang pelatihan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap anak dilingkungan satuan pendidikan Sekolah Dasar serta pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim akan memantau tindak kekerasan dilingkungan sekolah agar tidak terjadi tindak kekerasan atau bullying dilingkungan sekolah.” Jelasnya

Ia pun mengajak seluruh masyarakat bilamana mengetahui tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan untuk segera melapor kepada pihaknya melalui nomor telepon 081111177545. (ist/rls)

0 Komentar