SUKABUMI EKSPRES – Personel gabungan TNI-Polri yakni Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan patroli skala besar di wilayah itu, Minggu (26/11), untuk memelihara situasi kamtibmas dalam rangka mewujudkan keadaan kondusif menjelang Pemilu 2024.
“Patroli sebagai bentuk upaya kami bersama personel TNI dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas pada malam hari di akhir pekan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (26/11).
Dalam operasi itu, pihaknya berhasil menindak puluhan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tata tertib berlalu lintas. Pada kegiatan ini polisi memberikan 42 lembar surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan.
Baca Juga:Usulan UMK Masih Tunggu Penetapan GubernurPemkot Sukabumi Prioritaskan Pengangkatan Guru Honorer
Selain itu, 13 lembar STNK dan satu SIM diamankan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota, 28 sepeda motor milik pengendara disita sementara karena pemakainya kedapatan tidak membawa surat-surat berkendaraan, seperti SIM, STNK, dan kendaraan menggunakan knalpot bising.
Operasi ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti mengenakan helm bagi pengguna sepeda motor, tidak menggunakan knalpot bising, dan selalu melengkapi diri dengan surat-surat berkendara.
“Dalam melakukan patroli gabungan ini kami melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan keamanan, tempat berkumpulnya masyarakat, maupun lokasi rawan pelanggaran lalu lintas,” kata dia.
Ari mengatakan kegiatan ini upaya preventif pihaknya bekerja sama dengan TNI dalam memelihara situasi kamtibmas pada akhir pekan, sekaligus menjadi “cooling system” menjelang Pemilu 2024.
Ia mengimbau masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan disiplin dalam berlalu lintas, serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi kondusif daerah, dan memberikan informasi jika ada potensi gangguan kamtibmas dengan menghubungi 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110. (ant)