Format Debat Pilpres 2024: Pasangan Boleh didampingi, Tapi Tak Bantu Bicara

Format Debat Pilpres 2024: Pasangan Boleh didampingi, Tapi Tak Bantu Bicara
0 Komentar

“Kami ikuti apa pun yang  KPU sudah putuskan,” terang dia usai rapat di Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat kemarin.

Menurut Arsjad, pasangan Ganjar-Mahfud sudah siap mengikuti debat kandidat. Jadi, kapan pun debat dilaksanakan, Ganjar-Mahfud akan siap hadir. Karena sudah siap, maka tidak perlu melakukan persiapan khusus.

Keduanya merupakan tokoh yang sudah berpengalaman di pemerintahan. Ganjar – Mahfud sudah menguasai materi dan tema yang akan diperdebatkan.

“Buat Ganjar-Mahfud kayaknya ngak perlu disiapkan,” ujarnya.

Baca Juga:DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi OSSS RBA Tanda Daftar GundangJelang Libur Natal dan Tahun Baru, Dispar : Hilangkan Pungli di Area Objek Wisata

Jubir TPN Ganjar- Mahfud, Aris Setiawan Yodi mengatakan, Ganjar – Mahfud merupakan pasangan yang sangat lengkap dalam berbagai hal.

Ganjar merupakan gubernur yang sukses memimpin Jawa Tengah. Begitu juga Mahfud yang pernah menjadi menteri pertahanan, ketua MK, dan sekarang menjabat Menko Polhukam.

Keduanya, lanjut Aris, sangat getol menyuarakan antikorupsi. Tidak ada kompromi soal korupsi. Ganjar-Mahfud akan semakin menggalakkan pemberantasan korupsi.

“Jadi, Ganjar-Mahfud tidak perlu diragukan lagi,” tandasnya saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat.

“Sementara itu, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya terkait format debat. Apapun yang diputuskan, akan diikuti. “Kan kita ikuti aturan yang ada. Aturan KPU seperti apa kita ikuti ya,” ujarnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyerahkan teknis debat kepada KPU. Baginya, itu kewenangan KPU untuk menetapkan.

“Mau didampingi atau tidak, monggo terserah,” ujarnya.

Terpenting, itu harus sesuai ketentuan undang-undang. Yakni pelaksanaan harus dilakukan lima kali meliputi tiga kali debat capres dan dua kali cawapres.(*/fajar)

0 Komentar