SUKABUMI EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima sebanyak 526 aduan masyarakat selama Januari-November 2023. Aduannya berkaitan dengan penerangan jalan umum.
“Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jumlahnya ada 526 aduan terkait PJU,” kata Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani kepada wartawan, kemarin (10/12).
Saat ini Dishub tengah menindaklanjuti tiga aduan PJU yang tidak berfungsi. Ketiga aduan itu lokasinya berada di Jalan Bhayangkara sebanyak dua titik dan di Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibeureum sebanyak 1 titik.
“Tinggal tiga masih dalam proses,” bebernya.
Baca Juga:Truk Angkut Getah Karet Terguling di Tanjakan BaeudAnggota TNI Tangkap Pengedar Obat Terlarang
Dengan keterbatasan anggaran, kata Imran, Dishub berupaya mengoptimalkan SDM yang ada untuk menangani semua aduan kerusakan PJU.
“Kami berupaya merespon cepat semua aduan yang masuk. Selain itu, kami juga mengoptimalkan SDM yang ada saat ini,” pungkasnya. (mg4)