SUKABUMIEKSPRES – Bank Indonesia kini menambah daftar kerja sama dengan transaksimenggunakan mata uang lokal atau local currency transaction dengan bank sentral negara lain.
Pada tahun 2024 mendatang, Indonesia dan Korea Selatan akan mengimplementasikan transaksi tanpa adanya dolar AS, baik untuk perdagangan investasi, maupun finansial.
Sebagai langkah awal implementasi, Bank Indonesia dan Bank of Korea (BOK) sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu konsep panduan operasional.
Baca Juga:Tempat Cafe Purnama Bandung yang Sangat Menarik dan KerenFilm Coco yang Bisa Ditonton Semua Kalangan dan Keluarga
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral itu pada Mei 2023.
“Framework ini dijadwalkan untuk dioperasionalkan pada 2024, dan akan memfasilitasi transaksi antara Indonesia dan Korea dalam mata uang lokal sehingga mengurangi paparan terhadap risiko nilai tukar dan menurunkan biaya bisnis serta pengguna lainnya,” kata Perry selepas pertemuan dengan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong di Nusa Dua, Bali, Minggu (10/12/2023).
Kerja sama antara BI dan BoK menjadi yang keenam, setelah sebelumnya kerjasama LCT setelah disepakati antara Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia, Bank of Thailand, Japan Ministry of Finance, People Bank of Chian, dan Monetary Authority of Singapore.
Adapun khusus dengan Korea, implementasi framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Perbankan di Indonesia dan Korea juga dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung, sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang, serta meningkatkan efisiensi yang mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea. Ini sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal.
Melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.
“Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia,” tutur Perry.