Disnaker akan Gelar Bursa Kerja Terbatas

Disnaker akan Gelar Bursa Kerja Terbatas
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Disnaker Kota Sukabumi akan menggelar bursa kerja terbatas pada 14 Desember 2023 di Gedung Juang 45. Tersedia satu lowongan bekerja di Arab Saudi.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan bursa kerja terbatas ini menyediakan satu lowongan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi. Tujuan bursa kerja terbatas salah satunya mengedukasi masyarakat yang hendak bekerja ke Arab Saudi untuk menempuh prosedur yang berlaku atau berangkat secara legal pascadicabutnya moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

“Tujuannya karena kita ingin peluang kerja ke Arab Saudi bisa dimanfaatkan warga Kota Sukabumi secara prosedural atau legal. Mengingat lowongan pekerjaan ke Arab Saudi dan Timur Tengah sejak tahun 2015 diberlakukan moratorium dan tahun ini dibuka kembali khususnya untuk ART,” kata Abdul, kemarin (11/12).

Baca Juga:Siap Siaga Hadapi Potensi BencanaPj Walkot Optimistis Harga Sembako Stabil

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti bursa kerja terbatas ini bisa mendaftar secara online melalui google form dengan link atau tautan yang dapat disimak salah satunya pada akun Instagram @disnakerkotasukabumi.

Adapun untuk kuota peserta bursa kerja terbatas ini tidak dibatasi dan peserta yang lolos seleksi akan diberikan pelatihan sesuai dengan pengalaman kerja yang dimilikinya.

Sedangkan untuk keberangkatan ke Arab Saudi menurut rencana akan dilakukan melalui Bandara Kertajati dan para pekerja akan dilepas secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita akan inventarisir yang lolos akan kita berikan pelatihan. Pelatihan ada tiga jenis. Bagi calon pekerja migran yang sudah pernah ke Arab Saudi dan memiliki sertfiikat kita berikan pelatihan selama sehari. Bagi calon pekerja yang sudah pernah bekerja disana namun tidak memiliki sertifikat kita berikan pelatihan selama tiga hari. Adapun bagi yang belum berpengalaman sama sekali, ada pelatihan selama dua minggu,” ungkapnya.

Bursa kerja terbatas yang melibatkan pula BPJS Ketenagakerjaan serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan diisi sosialisasi prosedur bekerja ke luar negeri serta pencanangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

0 Komentar