SUKABUMI EKSPRES – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencatat sejak 1 Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari total 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani, sebanyak 22 kasus di antaranya berkaitan dengan kekerasan terhadap anak seperti korban KDRT perundungan, penganiayaan hingga pelecehan seksual.
Biasanya pada kasus seperti ini pelaku merupakan orang yang dikenal korban baik orang tua, rekan, tetangga dan lainnya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim psikolog DP2KBP3A Kota Sukabumi pemicu terjadinya KDRT karena kualitas komunikasi antar keluarga yang kurang baik.
Baca Juga:Bentuk Agen Perubahan di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Kota Sukabumi Gelar Sukabumi Student CampBidang Kebudayaan Disdikbud Kota Sukabumi Gelar Dialog Budaya
Padahal, komunikasi menjadi kunci dari keharmonisan dalam berumah tangga. Dengan komunikasi yang baik maka jika terjadi permasalahan bisa dengan cepat diselesaikan.
Sama halnya dua kasus kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu yang sempat menyedot perhatian dan viral di media sosial.
Pemicunya ternyata adalah komunikasi antara suami dengan istri yang tengah menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) kurang baik.
Dua kasus kekerasan terhadap anak yang pelakunya sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Tersangkanya tengah menunggu sidang.
Motif pelaku menyiksa buah hatinya itu karena emosi terhadap sang istri. Tersangka yang merupakan ayah kandung dari korban serta suami dari ibu yang melahirkan korban, merasa cemburu terhadap istrinya yang diduga selingkuh.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap kasus KDRT yang terjadi di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada akhir Agustus 2023. Polisi menangkap seorang pria berinisial E (34) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya, satu diantaranya masih balita.
Satu kasus lainnya yakni penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial W warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terhadap anak kandungnya sendiri yang masih balita, pada pertengahan November 2023.
Baca Juga:BNNK Sukabumi Dorong Kampus BersinarBerbagai Upaya Dilakukan Pemkot Kendalikan Inflasi
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terungkap dua kasus ini ada persamaan yakni suami yang kesal dan cemburu terhadap istrinya karena komunikasi yang buruk.