Kasus ini bisa jadi hanya sebagian kecil contoh kasus KDRT di masyarakat, di mana korbannya adalah anak yang dianggap makhluk paling lemah dalam lingkaran hubungan rumah tangga.
Kasus KDRT yang terjadi di Sukabumi ini selalu menjadi perhatian Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi, Imam Noeril. Hasil penelusuran yang dilakukan tim lembaga ini, pangkal terjadinya kasus KDRT berawal dari komunikasi yang buruk di dalam rumah tangga.
Dari contoh kasus KDRT yang terjadi di Kabupaten Sukabumi ini, banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik. Melihat kasus ini tidak hanya dari satu sisi, tetapi harus dari berbagai aspek , serta tidak saling menyalahkan, bisa saling introspeksi.
Baca Juga:Bentuk Agen Perubahan di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Kota Sukabumi Gelar Sukabumi Student CampBidang Kebudayaan Disdikbud Kota Sukabumi Gelar Dialog Budaya
Dengan menjaga kualitas komunikasi yang baik segala permasalahan di dalam rumah tangga diharapkan bisa terselesaikan tanpa harus adanya kekerasan baik verbal maupun fisik.
Menjaga hubungan dalam rumah tangga jangan sampai monoton yang bisa menimbulkan kebosanan. Jika rasa bosan timbul maka akan dapat merusak hubungan.
Maka dari itu, untuk mencegah kebosanan, seluruh komponen dalam rumah tanggah harus menyediakan waktu berkualitas, seperti dengan berwisata atau healing bersama untuk menghilangkan kepenatan.
Dalam memanfaatkan waktu berkualitas ini tentunya tidak selalu harus bersama-sama, apalagi mereka yang menjalani hubungan jarak jauh. Contohnya, dengan menjaga komunikasi yang baik dengan meluangkan waktu untuk berkomunikasi.
Apalagi saat ini alat komunikasi sudah canggih, sehingga bisa dengan mudah berkomunikasi seperti videp call dan lainnya.
Hal tersebut sangat dianjurkan oleh pakar komunikasi, psikolog, maupun lembaga terkait yang khusus mengupayakan pencegahan terjadinya KDRT di masyarakat.
Pencegahan terjadinya kasus KDRT terus dikakukan baik oleh aparatur pemerintah daerah maupun aparat keamanan, khususnya Polri.
Baca Juga:BNNK Sukabumi Dorong Kampus BersinarBerbagai Upaya Dilakukan Pemkot Kendalikan Inflasi
Seperti yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi dengan cara datang ke kantong-kantong masyarakat memberikan edukasi kepada warga terkait perlindungan perempuan dan anak.
Dinas ini juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak DP3A. Satgas ini berperan memberikan edukasi serta mencegah perkawinan anak di bawah umur, dengan memberikan masukkan kepada orang tua maupun anak yang hendak nikah tentang dampak kurang baik perkawinan anak di bawah umur.