SUKABUMI EKSPRES – Pemkot Sukabumi berhasil meraih penghargaan Rumah Dataku Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi sebagai Juara III Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Penghargaan diterima Lurah Sindangsari didampingi Camat Lembursitu, Yudi Sitriana dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi pada kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Police Brief Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Barat yang dilaksanakan di Hotel Grand Tjokro Premiere Bandung, Selasa (12/12).
Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengaku bersyukur sekaligus bangga, di penghujung tahun 2023 berhasul meraih prestasi.
Baca Juga:Duta GenRe Binaan DP2KBP3A Kota Sukabumi Juara Favorit Putri Provinsi JabarKepala DP2KBP3A Dampingi Pj Wali Kota Sukabumi Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Turunkan Angka Stunting
“Alhamdulillah Kota Sukabumi berhasul meraih Juara 3 kategori dalam Apresiasi Rumah Data Kependudukan Tingkat Jabar. Penilaian Rumah Dataku di Kota Sukabumi dilaksanakan Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu,” katanya.
Yadi menjelaskan bahwa BKKBN berupaya memperkuat sistem data dan informasi keluarga melalui sebuah program bernama Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga atau Rumah DataKu.
“Data dan informasi yang berkualitas tak hanya menjadi indikator perencanaan, tapi juga jadi dasar pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan untuk memecahkan berbagai masalah,” katanya
Dia menuturkan, bahwa ketersediaan data registrasi vital, sensus, atau survei individu dan keluarga menjadi salah satu indikator keberhasilan perencanaan pembangunan suatu desa/kelurahan.
Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 yang menyatakan pemerintah harus meningkatkan kualitas masyarakat dan mencapai kesejahteraan penduduk.
Untuk itu dalam hal ini, BKKBN memanfaatkan Rumah Dataku yakni kelompok kegiatan masyarakat di tingkat desa/kelurahan yang mengumpulkan data, melakukan verifikasi, menganalisa, menyajikan hingga memanfaatkan data kependudukan dan keluarga untuk kepentingan pembangunan desa/kelurahan.
Artinya pengelola Rumah DataKu dapat meningkatkan keterampilan, dalam hal cakupan dan pemanfaatan data. Kemudian kemampuan teknologi informasi dalam hal manajemen dan integrasi data Rumah DataKu dan SIGA (Sistem Informasi Keluarga) sehingga mampu meningkatkan klasifikasi Rumah DataKu hingga paripurna.
Baca Juga:Program P2WKSS di Kota Sukabumi Sejalan dengan Arah dan Kebijakan Pembangunan NasionalBelasan KK Harus Mengungsi
Ia menegaskan Rumah DataKu tak bisa terpisahkan dari sistem di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Dengan demikian, program ini harus dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.