SUKABUMIEKSPRES – Hari Ibu merupakan hari perayaan nasional di Indonesia untuk mengapresiasi dan menghormati para ibu, yang dimana kita dapat merayakannya setiap tanggal 22 Desember.
Nah penasarankan bagaimana asal usuk terdapatnya hari ibu tersebut? Yuk simak terus artikel kami di bawah ini sampai selesai.
Diketahui, sejarah Hari Ibu di Indonesia bermula pada tahun 1928 ketika Kongres Perempuan Indonesia pertama kali diadakan di Yogyakarta. Kongres ini dihadiri oleh berbagai organisasi perempuan dari seluruh Indonesia, dan mereka membahas berbagai isu penting, termasuk pendidikan dan kesehatan perempuan.
Baca Juga:15 Ucapan Manis Hari Ibu dalam Bahasa Inggris beserta ArtinyaKenapa Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Diperingati Setiap 20 Desember? Ini Faktanya
Salah satu keputusan penting yang diambil dalam kongres ini adalah untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari berdirinya organisasi perempuan pertama di Indonesia, yaitu Perkumpulan Perempuan Hindia (PPI).
Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III kembali diadakan di Bandung, yang dimana kongres ini kembali menegaskan penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden No. 316 yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Dekrit ini menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Hari Ibu di Indonesia diperingati dengan berbagai cara, seperti upacara resmi, pertunjukan seni, dan acara keluarga. Banyak orang juga memberikan hadiah dan kartu ucapan kepada ibu mereka.
Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang Hari Ibu di Indonesia:
-Hari Ibu di Indonesia pertama kali dirayakan pada tahun 1928.
-Tanggal 22 Desember dipilih sebagai Hari Ibu Nasional karena bertepatan dengan hari berdirinya PPI.
-Hari Ibu di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 1959.