Bawaslu Awasi Distribusi Logistik

Bawaslu Awasi Distribusi Logistik
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar publikasi dan dokumentasi hasil pengawasan logistik. Kegiatannya dilaksanakan di ruang pertemuan Kecamatan Cikole.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara, mengatakan pihaknya mengetahui bahwa KPU Kota Sukabumi mengalami kekurangan logistik.

“Terkait dengan kekurangan logistik yang dikirimkan dari KPU RI untuk ke KPU Kota Sukabumi, kertas suara sudah dikembalikan lagi. Jumlahnya kurang lebih 4 ribu lembar kertas suara,” ujar Firman kepada awak media, kemarin.

Baca Juga:Intensifkan Cek Pospam dan Posyan Selama NataruPenyerapan Anggaran Sesuai Target

Selain logistik, pihaknya juga telah menyelesaikan dua sengketa terkait dengan alat peraga kampanye (APK) yang tertutup di wilayah Kecamatan Lembursitu dan Gunungpuyuh.

“Teman-teman dari Panwascam yang memang punya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa cepat dengan proses mediasi,” ucapnya.

Mengacu pada Peraturan Bawaslu, sekarang tugasnya itu hanya menginventarisasi pelanggaran. Kemudian setelah tim menginventarisasi bahwa adanya pelanggaran, baru mengeluakan rekomendasi ulang dari Bawaslu.

“Jadi saat ini secara keseluruhan untuk jumlah pelanggaran yang direkomendasikan ke KPU itu sebanyak 73 pelanggaran,”” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar