SUKABUMI EKSPRES– Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Sukabumi relatif masih cukup tinggi. Selama tahun ini, jumlahnya mencapai 82 kasus.
Berdasarkan data UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi, dari jumlah 82 kasus selama periode Januari-November terdapat jumlah korban sebanyak 95 orang.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan pada September terjadi kasus tertinggi dengan jumlah 18 kasus. Kemudian Agustus dan Oktober masing-masing 11 kasus, Januari 9 kasus, Februari 6 kasus, Mei dan Juli masing-masing 5 kasus, Maret dan November masing-masing 4 kasus, Juni 3 kasus, dan April 2 kasus.
Baca Juga:Oknum Anggota Polisi Diduga Lakukan KDRTKhofifah Terima Rekomendasi Golkar Maju Pilgub Jatim
“Jika melihat dari data yang ada, kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling tinggi terjadi pada September,” ujar Hendra kepada wartawan, belum lama ini.
Dari total 95 orang korban, pada September terdapat 22 korban. Kemudian pada Agustus dan Oktober 11 korban, Juni 10 korban, Januari 9 korban, November 7 korban, Februari 6 korban, Mei 5 korban, Juli 5 korban, Maret 4 korban, dan April 4 korban. Korbannya terdiri dari 28 perempuan, 32 anak laki-laki, dan 35 anak perempuan.
Hendra mengaku setiap laporan atau pengaduan segera ditindaklanjuti. UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
“Selama ini tidak ada kesulitan karena kita kerja tim,” ucapnya.
UPTD PPA melakukan pendampingan pelaporan, pendampingan psikologis, kemudian rujukan-rujukan termasuk visum.
“Alhamdulillah sudah tertangani semua,” pungkasnya. (dok)