Oknum Anggota Polisi Diduga Lakukan KDRT

Oknum Anggota Polisi Diduga Lakukan KDRT
0 Komentar

Selanjutnya pada 30 Oktober 2023 korban mendatangi Mapolres Sukabumi Kota menuju ruang reskrim dan menyampaikan bahwa dia mengalami kasus KDRT.

Pada 10 November 2023, Bripka SR dipanggil ke Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan mediasi. Akan tetapi setelah mediasi, masih tetap keputusannya dilaksanakan proses perceraian. (ant)

0 Komentar