Terima Uang Rp200 Ribu dari Bacaleg, KPU Makassar Pecat

Terima Uang Rp200 Ribu dari Bacaleg, KPU Makassar Pecat
0 Komentar

“Ini fakta di persidangan, yang terungkap fakta persidangan seperti itu. Statusnya waktu itu bacaleg, karena belum penetapan DCT,” tambahnya. (Ikbal/fajar)

0 Komentar