SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menggenjot pembangunan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Sukabumi dengan PLN dan dilanjutkan penyerahan reward Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 kepada kecamatan di wilayah Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (27/12).
Hadir dalam momen tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, PLN Sukabumi, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.
Baca Juga:Gempa Pangandaran Terasa di SukabumiBawaslu Latih Saksi Parpol
“Indikator kemajuan daerah dapat dilihat kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan dicerminkan pada PAD,” ujar Kusmana.
Penerimaan pajak setiap tahun dipacu mencapai tax coverage ratio yang proporsional sebagai bagian utama penerimaan Sehingga, kata Kusmana, pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Sukabumi perlu melakukan terobosan-terobosan sumber pendapatan.
Selain dari pajak kendaraan bermotor tapi pajak produk dan jasa dalam penggalian pendapatan baik sumber PAD baik dana bagi hasil pajak.
Penerimaan pajak memberikan kontribusi bermanfaat dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Misalnya pembangunan sosial, ekonomi, budaya, dan politik salah satunya bersumber dari pajak.
Maksud penandatanganan kesepakatan ini dalam rangka kolaborasi optimalisasi PAD Kota Sukabumi baik Bjb maupun PLN.
“Alhamdulilah penerimaan PBB-P2 sebesar Rp12 miliar lebih dan BPHTB sebesar Rp18 miliar serta pajak penerangan jalan dari PT PLN sebesar Rp11 miliar,” jelasnya.
Kusmana berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat menambah motivasi dalam menggali potensi meningkatkan penerimaan pajak di Kota Sukabumi untuk memacu pembangunan di wilayah. (rls)