Komisi I Sidak Proyek Perumahan di Limusnunggal, Wakil Ketua DPRD: Perizinan Akan Dikroscek!

Istimewa
DOK/SUKABUMI EKSPRES KUNKER: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, mendampingi Komisi I melakukan kunjungan kerja lapangan ke lokasi pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibereum.
0 Komentar

SUKABUMI – Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja lapangan ke lokasi pembangunan perumahan di wilayah Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibereum, kemarin (26/2). Kunjungan tersebut dipimpin langsung dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina.

Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang ramai diperbincangkan, termasuk viral di media sosial, terkait dugaan pembangunan di kawasan hijau puncak Bukit Gunungkarang.

Di lokasi, rombongan dewan berdialog langsung dengan aparatur setempat, di antaranya Ketua RW dan Lurah Limusnunggal. DPRD ingin memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menggali informasi awal terkait status perizinan dan dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Baca Juga:Pemkab Berencana Gelar Pasar Murah di Alun-alun PalabuhanratuPemkab Sukabumi Bangun Kesepakatan Bersama dengan PT.Jasa Raharja Putera

“Jadi hari ini kami di Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pembangunan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibereum. Kita datang langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan aparat setempat,” ujar Feri kepada wartawan.

Menurutnya, hasil kunjungan tersebut belum dapat disimpulkan secara final. Pasalnya, Komisi I belum menggelar rapat kerja bersama dinas-dinas teknis yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan dan pengawasan pembangunan.

Feri menyebut, pihaknya akan segera mengagendakan rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi guna memastikan legalitas dan kelengkapan dokumen perizinan.

“Sampai hari ini kami belum melakukan rapat kerja dengan dinas terkait, yakni DPMPTSP, DLH, dan DPUTR Kota Sukabumi. Jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Memang tadi kami mendapat informasi dari Pak Lurah bahwa perizinan belum selesai dan sedang ditempuh. Tapi itu perlu kami kroscek kembali dengan dinas terkait,” jelasnya.

Rapat kerja tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan. Komisi I menegaskan akan memanggil seluruh pihak terkait guna mendapatkan kejelasan administrasi, aspek tata ruang, hingga potensi dampak lingkungan.

Saat kunjungan berlangsung, dewan mendapati adanya alat berat di lokasi proyek. Namun demikian, alat berat tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. “Ketika kami datang ke lokasi, memang benar ada alat berat. Tetapi saat kunjungan berlangsung, alat berat itu tidak beroperasional,” tambah Feri.

0 Komentar