BPN Serahkan 597 Sertifikat PTSL, Jumlahnya Melebihi Target

BPN Serahkan 597 Sertifikat PTSL, Jumlahnya Melebihi Target
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Sukabumi menyerahkan sebanyak 597 sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Senin (8/1).

Kegiatannya dilaksanakan di Gedung Juang yang dihadiri Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, unsur Forkopimda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Rudi Rubijaya, dan Kepala BPN Kota Sukabumi Surahman.

“Terima kasih kepada BPN Provinsi Jawa Barat dan Kota Sukabumi yang telah memfasilitasi penyerahan sertifikat tanah ini. Alhamdulillah, sebanyak 597 sertifikat tanah diserahkan kepada yang masyarakat,” ujar Kusmana kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga:Capaian RPJMD Tahun 2021-2026 Harus Segera Rampung‘Samson’ Diamuk Warga

Program PTSL bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pertanahan. Adapun penyerahan sertifikat tanah ini tersebar di Kecamatan Warudoyong sebanyak 72 bidang, Lembursitu 32 bidang, Gunungpuyuh 65 bidang, Citamiang 4 bidang, Cikole 22 bidang, Baros 295 bidang, dan Kecamatan Cibeureum 107 bidang.

“PTSL merupakan salah satu bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat Kota Sukabumi untuk melaksanakan pelayanan dalam hal pertanahan. Sertifikat tanah yang telah diserahkan dirawat dengan baik dan jika akan digunakan sebagai jaminan pun harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ungkapnya.

Kepala ATR/BPN Kota Sukabumi Surahman mengimbau agar penerima sertifikat PTSL agar dapat menjaga dan menggunakan sertifikat untuk kegiatan produktif.

“BPN Kota Sukabumi akan terus memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitasnya. Pelayanan kami terbuka selama tujuh hari dalam seminggu. Tahun ini kami menargetkan untuk Kota Sukabumi sebagai kota lengkap. Artinya, kota yang sudah terpetakan dan bersertifikat seluruhnya,” tuturnya.

Penyerahan 597 sertifikat tanah melebihi dari yang ditargetkan sebanyak 590 sertifikat. Khusus bagi peserta PTSL sendiri, BPN telah membebaskan kewajiban membayar BPHTB.

“PTSL memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi. Pada akhirnya, akan berimbas kepada peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar