Dinsos Kota Sukabumi Sosialisasikan Perwal Tentang Kriteria Fakir Miskin

Dinsos Kota Sukabumi Sosialisasikan Perwal Tentang Kriteria Fakir Miskin
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi Nomor 130 Tahun 2023, tentang tata cara penentuan dan penetapan kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu melalui kegiatan ‘Bisa Jawab Seri I’ di Hotel Balcony, Rabu (17/1/2024). Kegiatan tersebut, diikuti oleh oleh para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji.

Kepala Dinsos Kota Sukabumi, Fajar Rajasa menuturkan, bahwa dalam peraturan wali kota tersebut tercantum 16 indikator kemiskinan dengan beberapa sub indikator. Seperti, kepemilikan rumah dan besaran KWH listrik yang digunakan.

Nilai dari setiap indikator, sambung Fajar, kemudian akan dihitung dengan rumus tertentu untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam kriteria miskin atau tidak. “Ya, indikator nomor 1 – 16 itu ada skoringnya. Peraturan wali kota ini sifatnya kuantitatif jadi kemiskinan itu bisa dihitung dan terukur, jadi tidak naratif tapi kuantitatif,” kata Fajar, Rabu (17/1).

Baca Juga:Standar Pelayanan Publik Disdukcapil Kota Sukabumi Raih Nilai Tertinggi dari OmbudsmamDua Kader GMNI Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan

Fajar menuturkan, hasil akhir dari penerapan peraturan wali kota ini adalah data kemiskinan yang terbaru dan akurat. Agar setiap program yang digulirkan tepat sasaran serta bisa menurunkan angka kemiskinan. “Intinya kita ingin meng-update data kemiskinan yang ada di Kota Sukabumi, dengan harapan tentunya adalah penurunan persentase kemiskinan yang ada di Kota Sukabumi,” terangnya.

Sementara itu, penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, melalui sosialisasi ini para pemangku kepentingan dibidang sosial, diharapkan dapat memahami kriteria kemiskinan, seperti yang telah ditetapkan dalam peraturan wali kota.

“Tentunya dalam meningkatkan kapasitas para stakeholder agar lebih memahami kriteria kemiskinan, sehingga nanti tercipta data yang baik. Good data good decision. Sudah banyak program yang dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan, saat ini angkanya 8 persen dibawah rata–rata nasional,” pungkas Kusmana.

0 Komentar