Polisi Kantongi Terduga Pelaku Penganiyaan Aktivitis Mahasiswa

Polisi Kantongi Terduga Pelaku Penganiyaan Aktivitis Mahasiswa
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – RZ (24) dan AAM (24), dua orang kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal di Jalan Ahmad Yani atau di depan Capitol Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole, pekan lalu.

Aparat kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, polisi tengah melakukan penyelidikan secara cepat dan intensif terkait kasus ini.

Baca Juga:Pemkot Salurkan Beras CPP bagi 26.244 KPMKebutuhan Pengungsi Korban Bencana Terpenuhi

“Insya Allah sudah teridentifikasi pelakunya dan bisa segera tertangkap,” ujar Ari kepada wartawan, kemarin (31/1).

Ari memastikan mengantongi identitas para terduga pelaku. Secepatnya akan dilakukan penangkapan untuk memastikan keadilan bagi korban. Kepolisian juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan mendukung upaya pihak kepolisian dalam menangkap dan memproses para pelaku tindak kejahatan ini.

“Dalam menangani tindak pidana, semua kasus yang terjadi akan kami proses dengan sebaik-baiknya tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polres Sukabumi Kota terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang menimpa kader GMNI Sukabumi.

Penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada Kamis (25/1). Saat itu kedua korban tengah nongkrong di lokasi.

Tetiba datang tiga orang menggunakan sepeda motor menghampiri korban.

Mereka menanyakan tempat biliar. Alih-alih menuju tempat biliar seperti yang sudah ditunjukan korban, para pelaku malah kembali menghampiri dan sempat terjadi adu mulut hingga aksi pembacokan pun tidak dapat terhindarkan. (mg4)

0 Komentar