Bangunan Rusak, Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Ngontrak

Bangunan Rusak, Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Ngontrak
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi harus mengontrak karena kondisi bangunan kantor butuh perbaikan. Langkah itu perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan optimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, mengatakan untuk pemeliharaan rehabilitasi bangunan kantor Kecamatan Gunungpuyuh masih belum bisa dilaksanakan pada tahun ini.

Kondisi itu akibat terkendala anggaran yang pada tahun ini banyak dialihkan untuk kegiatan kepemiluan.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Masuk Nominasi Paritrana AwardCuaca Ekstrem Dominasi Bencana

“Kalau hanya memperhatikan satu titik saja tidak akan efektif. Kita ingin ada anggaran yang memadai agar bisa membangun kantor kecamatan yang representatif,” kata Dida kepada wartawan, Kamis (1/2).

Artinya, kata Dida, rehabilitasi kantor Kecamatan Gunungpuyuh harus dilakukan secara menyeluruh. Untuk lokasi kantor masih di lokasi yang lama, yaitu di Jalan Karamat.

“Insya Allah pembangunannya menggunakan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Selain Kecamatan Gunungpuyuh, bangunan kantor Kecamatan Cikole kemungkinan akan dilakukan juga pemeliharaan atau rehabilitasi. Dida mengakui untuk anggaran pemeliharaan dengan kategori berat, Pemkot Sukabumi belum bisa melaksanakan karena keterbatasan anggaran.

“Bukan hanya kantor kecamatan, kantor kelurahan-kelurahan juga pemeliharaannya harus ditingkatkan lagi. Semoga saja APBD Kota Sukabumi semakin sehat pascapandemi covid-19,” ungkapnya.

Camat Gunungpuyuh, Widya Yudha Setiawan, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik walaupun saat ini mendiami bangunan kontrakan. Selama ini masyarakat pun tidak mempermasalahkan kondisi tersebut selama pelayanan bisa dilaksanakan dengan optimal.

“Semua kebutuhan masyarakat sejauh ini tetap terpenuhi, baik itu layanan dokumen kependudukan maupun layanan lainnya. Masyarakat Kecamatan Gunungpuyuh sudah mengetahui lokasi kantor sementara,”ujarnya.

Bangunan kantor kecamatan yang lama sudah dikembalikan ke Bagian Seeta Kota Sukabumi. Kondisinya sudah cukup memperhatikan dan dianggap sudah tidak layak hasil penilaian Dinas PUTR.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Personel LinmasKomisi 3 Pantau Penanganan Pascabencana Puting Beliung

“Bedanya, kalau dulu warga Karamat dan Bhinneka yang dekat dengan kantor lama. Sekarang agak sedikit jauh di kantor sementara. Untuk warga Sriwedari dan Gunungpuyuh sekarang lebih dekat,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar