SUKABUMIEKSPRES – Ramai jadi buah bibir publik, pasalnya calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika dia terpilih dan dilantik sebagai presiden pada tahun 2024.
Alasan Pemisahan:
1. Prabowo beranggapan bahwa pemisahan ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengumpulan pajak dan bea cukai.
2. DJP dan DJBC akan fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mencapai target penerimaan negara.
Baca Juga:Presiden Jokowi Undang Surya Paloh ke Istana, Ada Apa Ya?Jelang Hengkang dari Red Sparks, Megawati Hangestri Mulai Dilirik Klub Eropa
3. Pemisahan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara:
-Prabowo berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan mewadahi DJP dan DJBC.-BPN akan bertanggung jawab atas seluruh penerimaan negara, baik dari pajak maupun bea cukai.-BPN diharapkan dapat menjadi lembaga yang lebih kuat dan profesional dalam mengelola penerimaan negara.
Pro dan Kontra:
Pro:
-Peningkatan efektivitas dan efisiensi-Fokus pada tugas dan fungsi-Minimalisasi potensi korupsi
Kontra:
-Biaya dan kompleksitas-Koordinasi antar lembaga-Duplikasi fungsi
Pemisahan DJP dan DJBC dari Kemenkeu merupakan ide yang cukup berani, dan memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja dan penerimaan negara. Namun, perlu dikaji lebih lanjut mengenai pro dan kontranya serta kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusianya.