AHY Resmi Dilantik! Intip Tugas, Gaji dan Tunjangan Menteri ATR/BPN

AHY Resmi Dilantik
Ketua Umum Partai Demokrasi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah resmi dilantik di Istana Merdeka, sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Jokowi pada hari ini. 
0 Komentar

B. Gaji Menteri ATR/BPN. 

Gaji pokok pada menteri ATR/BPN telah diatur dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 2 Poin E bahwa setiap menteri akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan dan tunjangan jabatan senilai Rp13.608.000 per bulan.

C. Tunjangan Kinerja Menteri ATR/BPN.

Inilah sebagai Menteri ATR/BPN, AHY akan menerima Tunjangan Kinerja dengan sebesar 150% dari nilai tukin tertinggi di instansi terbaru ini, yaitu sebesar Rp49.860.000 per bulan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2024. 

Perubahan Besaran Tukin di Lingkungan Kementerian ATR/BPN:

– Kelas jabatan 17: Rp33.240.000 dari Rp29.085.000 

– Kelas jabatan 16: Rp27.577.500 dari Rp20.695.000 

– Kelas jabatan 15: Rp19.280.000 dari Rp14.721.000 

– Kelas jabatan 14: Rp17.064.000 dari Rp11.670.000 

– Kelas jabatan 13: Rp10.936.000 dari Rp 8.562.000 

– Kelas jabatan 12: Rp9.896.000 dari Rp7.271.000 

– Kelas jabatan 11: Rp8.757.600 dari Rp5.183.000 

– Kelas jabatan 10: Rp5.979.200 dari Rp4.551.000 

– Kelas jabatan 9: Rp5.079.200 dari Rp3.781.000 

– Kelas jabatan 8: Rp4.595.150 dari Rp3.319.000 

– Kelas jabatan 7: Rp3.915.950 dari Rp2.928.000 

– Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400 dari Rp2.702.000 

– Kelas jabatan 5: Rp3.134.250 dari Rp2.493.000 

– Kelas jabatan 4: Rp2.985.000 dari Rp2.350.000 

– Kelas jabatan 3: Rp2.898.000 dari Rp2.216.000 

– Kelas jabatan 2: Rp2.708.250 dari Rp2.089.000 

– Kelas jabatan 1: Rp2.531.250 dari Rp1.968.000

Selain gaji dan tunjangan, untuk para menteri juga berhak menerima tunjangan lainnya serta dana operasional untuk membiayai kegiatan resmi mereka sebagai menteri. 

Baca Juga:Menteri AHY Tiba di Kementerian ATR/BPN untuk Sertijab, Setelah Dilantik Hari IniPrabowo Subianto Menghadiri Pelantikan Menteri di Istana Negara Hari Ini

Dana operasional ini tidak dimasukan kedalam komponen take home pay dan biasanya bisa melampaui gaji dan tunjangan.

Menteri juga mempunyai hak atas tunjangan rumah dinas serta mobil dinas untuk keperluan dinas mereka, dengan demikian, gaji dan tunjungan AHY sebagai Menteri ATR/BPN tergolong dalam kategori yang cukup menguntungkan.

0 Komentar