BPKPD Cetak Massal 106.361 Lembar SPPT PBB-P2

KETIGA (8).jpg
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi, melaporkan kegiatan launching pencetakan massal SPPT PBB-P2, kemarin (20/2).
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mencetak surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB Perdesaan dan Perkotaan tahun ini sebanyak 106.361 lembar.

Dari SPPT tersebut, diestimasi besaran pendapatan mencapai Rp18,55 miliar.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi, mengatakan terdapat peningkatan jumlah objek pajak sekaligus pendapatan dibanding tahun sebelumnya.

SPPT tersebut sudah mulai dicetak massal untuk disebar ke setiap kecamatan.

Baca Juga:Bulog Targetkan Harga Kembali Normal pada MaretNaiknya Harga Beras belum Pengaruhi Daya Beli

“Launching cetak massal SPPT PBB-P2 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak,” kata Andri pada laporannya saat launching cetak massal SPPT PBB-P2, Selasa (20/2).

Andri menjelaskan, pencetakan massal SPPT-P2 ini diharapkan dapat selesai tanpa gangguan.

“Sejak tahun 2023, kami telah memiliki sistem cetak elektronik. Namun karena kondisi tertentu, masyarakat belum menggunakan aplikasi ini. Akhirnya wajib pajak masih meminta cetak SPPT. SPPT Elektronik sebetulnya sudah dapat dicetak sendiri oleh wajib pajak,” katanya.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, pajak merupakan sumber PAD andalan di Kota Sukabumi.

“Ke depan, mudah-mudahan dapat memanfaatkan digitalisasi atau secara elektronik. Semakin besar konsentrasi PAD dari pajak, maka intensifikasi pajak harus ditingkatkan,” ucap Kusmana.

Kusmana mengapresiasi pencapaian pendapatan PBB tahun anggaran 2023 yang secara persentase naik dibanding tahun sebelumnya.

“Kami berharap BPKPD melakukan pemantauan dalam distribusi SPPT PBB-P2 ini agar wajib pajak segera melakukan pembayaran dan tidak mengganggu tenggat waktu pembayaran,” imbuhnya.

Baca Juga:BNNK dan RS Hermina Sukabumi Optimalkan Peran Rehab MedisPerkuat Pembangunan Kota Inklusif dan Berkelanjutan, DP2KBP3A Kota Sukabumi Gelar FPD

Dia juga meminta para camat dan lurah membantu menyosialisasikan peningkatan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak.

“Tingkatkan inovasi dalam pelayanan. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat. Berikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar