SUKABUMI EKSPRES – Anggota Komisi 2 DPR RI, Heri Gunawan (Hergun) terjun ke lapangan untuk memeriksa proses rekapitulasi suara ke sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tengah melakukan proses Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024, Senin (19/2) malam.
Salah satunya di PPK Caringin Kabupaten Sukabumi. Pengawasan Wakil Ketua Baleg DPR RI itu bertujuan untuk memastikan proses pleno tingkat PPK berjalan kondusif dan menjaga netralitas penyelenggara.
“Intinya kita ingin melihat (pleno, red) di sana apakah sesuai prosedur dan mekanismenya sudah sesuai dengan PKPU atau belum. Alhamdulillah tadi banyak juga yang menyaksikan, dari Polri maupun TNI,” ucapnya.
Baca Juga:Rumah Milik Seorang Lansia di Cisolok Ludes TerbakarKadisdikbud Kota Sukabumi Intruksikan Sekolah Harus Kreatif dan Inovatif
Sambung Hergun, kunjungan lapangan juga ingin memastikan langsung kesiapan logistiknya seperti apa.
Termasuk netralitas yang dibangun pada saat pembacaan pleno di PPK, karena sesuai dengan PKPU atau aturan utama, bahwa yang dibaca adalah dokumen C-Plano yang di TPS.
“Untuk selanjutnya, dirapatkan di setiap desa, direkap untuk ditampilkan dan disampaikan. Beberapa Saksi juga kita lihat tadi ada, dari berbagai pihak juga ada di sana. Bahkan rekan yang memonitor juga ada,” jelasnya.
Intinya di komisi dua lanjut Hergun, ingin memastikan bahwa proses pemilu dan rekapitulasi suara itu berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
“Tadi kami lihat pada prinsipnya tidak ada permasalahan, semua berjalan dengan baik, bahkan backup atau dukungan dari aparat kepolisian maupun TNI ada di sana,” paparnya.
Jadi pada prinsipnya jelas Hergun, tak ada kendala hanya ada kendala waktu saja, karena harus dibacakan per TPS masing-masing.
Sementara di sebuah kecamatan terdiri dari beberapa desa sehingga menurut hematnya banyak menyita waktu.
Baca Juga:Kadisdikbud Kota Sukabumi Menargetkan Prestasi Meningkat di Tahun 2024Nurin dan Keluarga Mendapat Bantuan dari Dinsos Kota Sukabumi
Maka dari itu, diharapkan kawan-kawan PPK, Saksi dan lainnya bisa tetap menjaga kondisi kesehatan tubuhnya.
Kalau toh pada saat pembicaraan atau pleno dilakukan sudah sampai waktu tengah malam alangkah lebih baik distop dulu, karena masih ada waktu 8 hari. Saya pikir waktu itu cukup sekali,” imbuhnya. (IST/SZ)