SUKABUMI EKSPRES – Ramai jadi sorotan publik, pasalnya mantan pesepakbola internasional Brasil yakni Dani Alves dihukum 4,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual.
Pengadilan Tinggi Catalonia di Barcelona, Spanyol, menjatuhkan vonis tersebut pada Kamis 22 Februari setelah menyatakan Dani Alves terbukti bersalah
Diketahui, Dani Alves melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona, pada 31 Desember 2022 lalu.
Baca Juga:Viral! Mahasiswa Kanada, Tim Cen Pilih Pulang Pergi Naik Pesawat Daripada NgekosElon Musk Mau Kirim 1 Juta Manusia ke Mars Pada 2029? Tujuannya Apasih?
Mantan esepakbola internasional ini membantah tuduhan kasus kekerasan seksual tersebut, dengan mengatakan bahwa hubungan seks dengan wanita itu suka sama suka.
Namun, hakim tidak mempercayai versinya dan mengatakan dalam putusan mereka bahwa Alves telah menggunakan “kekuatan dan intimidasi”, untuk memaksa wanita itu melakukan hubungan seks.
Mantan pesepakbola internasional yang memenangkan 43 trofi selama karirnya yang gemilang, termasuk tiga gelar Liga Champions bersama Barcelona, ditahan dan kompensasi 50.000 euro untuk korban
Kemungkinan, mantan pesepakbola internasional tersebut akan tetap di penjara di Spanyol, sementara tim hukumnya mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tentunya kasus Dani Alves telah memicu kemarahan dan kekecewaan di seluruh dunia, dan telah meningkatkan kesadaran tentang masalah kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual ini juga menjadi pengingat, bahwa bahkan orang yang paling terkenal dan sukses pun tidak kebal terhadap hukum.
Yuk pantau terus artikel kami untuk mengetahui informasi terbaru mengenai selebrity-selebrity hits lainnya, semoga bermanfaat guys!