SUKABUMI EKSPRES– Sebanyak enam remaja ditangkap personel Polsek Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, yang sedang melakukan patroli keliling karena terlibat perang sarung pada Kamis malam, di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
“Enam remaja itu berinisial NRGB (19), GA (18), F (22), FAA (21), MM (23) dan MNA (19). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kebonpedes,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Kamis.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim Patroli Polsek Kebonpedes melakukan patroli di sekitar Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes yang mencurigai sekumpulan remaja yang tengah nongkrong.
Baca Juga:Jam Kerja ASN Disesuaikan selama RamadanPemkab Sukabumi Gelar Muhibbah RamadanÂ
Kemudian petugas pun melakukan pemeriksaan dan kedapatan memiliki dua sarung yang telah dimodifikasi dan diisi dengan sejumlah kabel baja yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.
Tidak hanya itu, petugas pun mendapat informasi tambahan, ternyata anak baru gede (ABG) itu hendak tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
Dengan sigap, polisi langsung menangkap keenam remaja itu dan dibawa ke Mapolsek Kebonpedes untuk dimintai keterangan.
Pada kesempatan yang sama, polisi juga menyita sementara empat unit sepeda motor.
“Hingga saat ini, keenam remaja berikut barang bukti empat unit sepeda motor dan sarung yang sudah dimodifikasi masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes,” katanya.
Ari mengatakan pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H ini pihaknya memiliki sejumlah program dan menjaga kondusivitas kamtibmas, mulai Program Pas Sahur atau Patroli Sebelum Sahur, kemudian Patroli Sebelum Buka (Pas Buka).
Selanjutnya, Patroli Sebelum Subuh (Pas Subuh) dan Transid (Tarawih Antar Masjid). Program ini merupakan upaya preventif pihaknya dalam memelihara situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan seperti mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.
Baca Juga:Menpan RB: Pemerintah beri ASN "Cuti Ayah" saat Istri MelahirkanPresiden Jokowi Teken PP soal THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara
Selain itu, jika ada warga yang melihat atau mengetahui adanya suatu atau potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi kepolisian terdekat atau menghubungi call center di 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110. (ant)