Kementerian PU-Pera akan Bangun 20 Titik IPAL

Rinaldy Adzany Kabid Rumkim DPUTR Kota Sukabumi
Rinaldy Adzany Kabid Rumkim DPUTR Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun 20 titik instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kota Sukabumi.

Bantuan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu merupakan upaya membuka akses air bersih sebagai bentuk dukungan percepatan penuntasan kasus tengkes (stunting).

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, menjelaskan saat ini bantuan pembangunan IPAL tersebut baru menyelesaikan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:Polisi Gencarkan PatroliCegah Aksi Perang Sarung

Dinas PUTR Kota Sukabumi sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian PU-Pera.

“Mudah-mudahan pada pertengahan tahun pembangunannya sudah bisa dilaksanakan,” kata Rinaldy, belum lama ini.

Dia mengatakan bantuan pembangunan IPAL merupakan bagian dari upaya mempercepat penuntasan kasus tengkes.

Terutama akselerasi terhadap akses air bersih bagi masyarakat.

“Ada empat kelurahan yang akan mendapatkan bantuan pembangunan IPAL. Lokasinya di Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong, Kelurahan Baros di Kecamatan Baros, serta Kelurahan Cisarua dan Subangjaya di Kecamatan Cikole,” sebutnya.

Di setiap lokasi atau kelurahan akan mendapat bantuan lima unit IPAL. Karena komunal, satu unit IPAL bisa disambungkan ke 10 unit rumah warga.

“Pembangunan IPAL akan dilaksanakan sepenuhnya masyarakat melalui KSM (kelompok swadaya masyaraka) di bawah pengawasan DPUTR dan fasilitator. Tipenya menggunakan swakelola tipe 4,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar