SUKABUMI EKSPRES– Penanganan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Sukabumi mendapat suntikan dana dari Pemprov Jawa Barat. Bantuannya akan disalurkan bagi penerima yang tersebar di enam kelurahan di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, mengatakan terdapat enam kelurahan yang ditunjuk sebagai lokasi penerima bantuan renovasi rutilahu dari Pemprov Jabar.
Keenam wilayah itu yakni Kelurahan Citamiang, Sindangpalay, Selabatu, Nanggeleng, Benteng, dan Cipanengah.
Baca Juga:Atap Ruang Kelas Terancam AmbrukTukang Bangunan bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Jadi, keenam kelurahan tersebut dinilai Pemprov Jabar masuk ke dalam program pengentasan kawasan kumuh,” kata Rinaldy, belum lama ini.Kuota bantuan renovasi rutilahu di Kota Sukabumi dari Pemprov Jabar direncanakan sebanyak 196 unit. Setiap satu unit perbaikan rutilahu, anggarannya dialokasikan sebesar Rp20 juta.
“Bantuan ini sifatnya swadaya. Jadi, besaran bantuan tentu tak akan cukup merenovasi rutilahu,” terang dia.
Karena itu, lanjutnya, perlu penambahan dari para penerima. Termasuk partisipasi dari masyarakat setempat.“Pada pelaksanaannya nanti dibantu BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) di masing-masing kelurahan. Untuk proposal pengajuan bantuan pun bisa melalui BKM,” ungkapnya.Rinaldy menuturkan, calon penerima bantuan perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar ditentukan beberapa kriteria. Terutama penilaian kelayakan terhadap bangunan rumah yang mencakup tiga unsur.
“Ketiga unsur itu yakni keselamatan, kecukupan ruang, serta kesehatan. Ketiga unsur ini yang jadi kriteria penilaian,” pungkasnya. (ist)