SUKABUMI EKSPRES— Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Uniknya, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.
Merespon hal tersebut, komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sekedar dagelan atau lelucon politik.
Baca Juga:Surya Paloh Merapat ke PrabowoParipurna DPRD, Keberadaan Bapperida Penting Bagi Kemajuan RisetÂ
Menurutnya, gugatan tersebut pesimis dapat dikabulkan MK khususnya dari kubu Anies – Muhaimin yang meminta Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres terpilih dari Prabowo Subianto, hal itu dinilai tidak masuk akal dan mengada-ngada
“Pernyataan tim hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham UU Pemilu, dan statement saya, tim hukum Anies-Muhaimin ini sedang “berstandup komedi” di ruang publik,” kata Tamil Selvan saat dihubungi, Jumat (22/03/2024).
Tamil menambahkan jika yang dipermasalahkan sejak awal oleh pihak 01 dan 03 terhadap lolosnya Gibran sebagai cawapres, seharusnya sejak awal mereka melakukan walk out atau keluar sebagai peserta pemilu sebagai bentuk protes sehingga tahapan Pilpres 2024 dibatalkan karena dinilai ada pelanggaran.
“Kalau memang mereka merasa diterimanya pendaftaran Gibran sebagai cawapres itu tidak sah, seharusnya mereka melakukan walk out pada saat itu, sehingga tahapan pemilu bisa berhenti. Lalu dilakukan Angket oleh DPR pada saat itu. Bukan sekarang, ketika pemilunya sudah usai, dan mereka kalah lalu teriak-teriak bahwa tahapannya bermasalah. Pertanyaannya tahapan bermasalah, kok malah ikut,” ucapnya.
Atas dasar itu, Tamil menilai pernyataan tim hukum 01 maupun 03 yang melontarkan dugaan kecurangan adalah bagian dari propaganda politik semata di ruang publik.
“Jadi saya menilai upaya paslon 01 dan 03 ini hanya membuat propaganda di ruang publik. Tapi kita lihat saja prosesnya di MK nanti, dan saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang ada,” jelasnya.